Langkah-langkah
menulis teks opini :
1. Menemukan isu/berita aktual
:
Bikin Bangga Sekaligus
Terharu, Inilah Kisah Prada Budi, Orang Rimba yang Jadi Anggota TNI. ( sumber :
Tribun Jogja ).
2. Menuliskan tema :
Dunia Patriotisme
3. Menuliskan tujuan :
-
Menginformasikan kepada pembaca khususnya
generasi muda mengenai hak dan kewajiban akan bela negara.
-
Menginformasikan kepada pembaca akan persamaan
kedudukannya dalam memenuhi hak dan kewajiban untuk bela negara.
4. Menemukan bahan tulisan :
5. Kerangka :
v Pernyataan Pendapat
Bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap Warga Negara Indonesia
(WNI).
v Argumen 1
Salah satu bentuk bela negara adalah menjadi anggota TNI.
v Argumen 2
Pemerintah
seharusnya membuka kesempatan selebar-lebarnya bagi semua suku yang ada di
Indonesia bergabung menjadi prajurit TNI.
v Argumen 3
Pemerintah
seharusnya juga melakukan sosialisasi secara menyeluruh wilayah Indonesia untuk
menginformasikan pendaftaran menjadi prajurit TNI.
v Argumen 4
Pemerintah seharusnya tidak hanya memandang orang yang berpendidikan
tinggi yang diterima menjadi anggota TNI.
v Pernyataan ulang pendapat
Kita
berharap agar pemerintah membuka mata bahwa suku yang ada di Indonesia juga
memiliki hak yang sama dengan warga negara Indonesia yang lainnya.
6. Karangan :
Bela Negara Hak Setiap Anak
Bangsa
Bela negara merupakan hak
dan kewajiban setiap Warga Negara Indonesia (WNI) seperti yang tercantum dalam
UUD 1945 pasal 27 ayat 3 yang berbunyi “setiap warga negara berhak dan wajib
ikut serta dalam usaha pembelaan negara”. Yang artinya setiap warga negara tanpa
membedakan suku, ras, maupun agama berhak untuk membela negaranya.
Bela negara dapat dilakukan dengan
berbagai cara salah satunya adalah dengan menjadi prajurit TNI, baik angkatan
darat, laut, maupun udara.
Hal ini telah dibuktikan oleh Prada Budi, seorang anak suku dalam di
daerah Jambi yang berhasil menjadi anggota Batalyon Infanteri 142/ksatria Jaya
TNI AD.
Melihat semangat seorang Suku Anak
Dalam tersebut pemerintah seharusnya membuka kesempatan selebar-lebarnya bagi
semua suku yang ada di Indonesia bergabung menjadi prajurit TNI.
Pemerintah seharusnya juga
melakukan sosialisasi secara menyeluruh wilayah Indonesia untuk
menginformasikan pendaftaran menjadi prajurit TNI. Dan tidak memandang orang
yang berpendidikan tinggi yang diterima.
Mengapa demikian? karena melihat
latar belakang suku-suku yang ada di indonesia terutama yang berada di
pedalaman, mereka memiliki kemampuan bertahan hidup di hutan yang tidak
diragukan lagi dan juga pandai menguasai medan di daerah mereka.
Hal itu tentu
sangat menguntungkan pihak militer Indonesia dikarenakan mereka dapat
ditugaskan untuk menumpas para pemberontak dan juga para teroris yang banyak bersembunyi di daerah-daerah
pedalaman Indonesia.
Sebagai contoh
kelompok teroris santoso yang bersembunyi di daerah pedalaman Poso Sulawesi.
Kelompok bersenjata yang berada di pedalaman Papua dan masih banyak lagi.
Dengan adanya
undang-undang yang tersebut di atas kita berharap agar pemerintah membuka mata
bahwa suku yang ada di Indonesia juga memiliki hak yang sama dengan warga
negara Indonesia yang lainnya. Dengan segala potensi yang ada pada setiap suku
di Indonesia diharapkan menjadi kekuatan bangsa Indonesia untuk memperkuat
pertahanan Indonesia dari serangan teror yang berasal dari luar maupun dari
dalam negeri.