Mahasiswa
Harus Berperan, Jangan Diam
Menurut
Sarwono (1978) Mahasiswa merupakan setiap orang yang secara resmi telah
terdaftar untuk mengikuti pelajaran di Perguruan Tinggi dengan batas usia
sekitar antara 18-30 tahun. Mahasiswa adalah suatu kelompok dalam masyarakat
yang memperoleh status karena memiliki ikatan dengan Perguruan Tinggi. Mahasiswa
juga dianggap sebagai orang yang sudah dewasa baik pikirannya, perilakunya, dan
lain sebagainya. Walaupun terkadang masih ada juga mahasiswa yang belum bisa
dikatakan dewasa entah itu dari cara bicaranya, perilakunya, kebiasaannya,
pikirannya, dan lain-lain.
Apa sih yang pertama kali muncul
dipikiranmu ketika mendengar kata mahasiswa? Pasti kebanyakan orang akan
berpikir bahwa mahasiswa itu wow luar biasa dan keberadaannya sangat dibutuhkan
untuk melakukan perubahan kearah positif. Ciri-ciri mahasiswa menurut Kartono
(dalam Ulfah, 2010) diantaranya sebagai berikut :
1. Mempunyai kemampuan dan kesempatan untuk
belajar pada Perguruan Tinggi, jadi bisa dikelompokkan dalam kelompok
intelegensia.
2. Mempunyai kesempatan yang ada, yakni
mahasiswa ini diharapkan kelak mampu bertindak menjadi pemimpin yang terampil,
baik menjadi pemimpin dalam masyarakat ataupun di dalam dunia kerja nantinya.
3. Mahasiswa diharapkan bisa sebagai penggerak
yang dinamis untuk proses modernisasi pada kehidupan masyarakat.
Dari ciri-ciri
tersebut kita sebagai mahasiswa harus bisa menunjukkan diri kita sesungguhnya. Dengan
apa? Yaitu dengan peran kita baik di bidang pendidikan, agama, lingkungan,
maupun bangsa dan negara.
Dari identitas dirinya tersebut,
mahasiswa mempunyai tanggung jawab intelektual, tanggung jawab sosial, dan
tanggung jawab moral. Peran mahasiswa dalam pembangunan bangsa yaitu :
1. Social Control
Mahasiswa
dapat menjadi kontrol pemerintahan. Maksudnya adalah mahasiswa bisa menjadi penengah
antara rakyat dan pemerintah, jika ada kebijakan atau peratura pemerintah yang
tidak sesuai dengan keinginan rakyat dengan cara menampung aspirasi masyarakat
kemudian melakukan demonstrasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
2. Agent of Change
Mahasiswa
bisa mengajarkan ilmu yang diperolehnya kepada masyarakat. Juga harus berpikir
kritis dan memberi solusi ketika ada permasalahan di masyarakat. Mengajak masyarakat
ke arah yang lebih baik dan maju.
3. Iron Stock
Mahasiswa
harus menyiapkan diri sebagai penerus perubahan bangsa di masa depan. Dengan cara
menambah pengalaman-pengalamannya misalkan ikut berbagai macam organisasi dan lain
sebagainya.
Berikut juga saya paparkan tentang peran
mahasiswa dalam bidang agama, politik, sosial, ekonomi dan pendidikan :
1. Bidang Agama :
Mahasiswa bisa memberi penjelasan kepada
masyarakat tentang kedamaian, tidak ada ajaran agama yang menganjurkan umatnya
untuk berbuat keburukan dan kefasikan. Semua agama mengajarkan umatnya untuk
selalu berbuat baik kepada sesama dan saling menjaga tali silaturahmi. Agama
apapun sangat menjunjung tinggi nilai kedamaian dan menghormati antar umat
beragama.
2. Bidang Politik :
Adanya kesadaran politik pada mahasiswa
diharapkan mereka tidak hanya menjadi penonton (onlookers) melainkan menjadi anggota masyarakat yang memiliki
partisipasi politik tinggi, itu berarti mereka harus ikut serta secara aktif
dalam kehidupan politik, antara lain dengan jalan ikut memilih pimpinan Negara.
Dan secara langsung atau tidak langsung akan mempengaruhi kebijakan pemerintah
(public policy).
3. Bidang Sosial
Mahasiswa harus menumbuhkan jiwa-jiwa sosial
yang dalam atau dengan kata lain solidaritas sosial. Solidaritas yang tidak
dibatasi oleh sekat-sekat kelompok, namun solidaritas sosial yang universal secara
menyeluruh serta dapat melepaskan keangkuhan dan kesombongan.
4. Bidang Ekonomi
Mahasiswa dapat menyumbangkan pikiran-pikiran
kreatifnya dalam upaya menanggulangi masalah serta untuk upaya pembangunan
perekonomian Indonesia. Akan tetapi tidak hanya cerdas dan berpikir kreatif
namun mahasiswa juga harus berkarakter.
5. Bidang Pendidikan
Mahasiswa harus mengembangkan potensi diri sebagai
kesadaran akan hakikat pendidikan yang mendasar, melakukan kontrol kebijakan
pemerintah terhadap penentuan arah dan karakteristik pendidikan bangsa, dan
berupaya untuk senantiasa memenuhi kebutuhan akan perbaikan dari sebuah sistem
pendidikan nasional di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar