Sabtu, 21 September 2019

Artikel Peran Mahasiswa


Mahasiswa Harus Berperan, Jangan Diam



Menurut Sarwono (1978) Mahasiswa merupakan setiap orang yang secara resmi telah terdaftar untuk mengikuti pelajaran di Perguruan Tinggi dengan batas usia sekitar antara 18-30 tahun. Mahasiswa adalah suatu kelompok dalam masyarakat yang memperoleh status karena memiliki ikatan dengan Perguruan Tinggi. Mahasiswa juga dianggap sebagai orang yang sudah dewasa baik pikirannya, perilakunya, dan lain sebagainya. Walaupun terkadang masih ada juga mahasiswa yang belum bisa dikatakan dewasa entah itu dari cara bicaranya, perilakunya, kebiasaannya, pikirannya, dan lain-lain.
        Apa sih yang pertama kali muncul dipikiranmu ketika mendengar kata mahasiswa? Pasti kebanyakan orang akan berpikir bahwa mahasiswa itu wow luar biasa dan keberadaannya sangat dibutuhkan untuk melakukan perubahan kearah positif. Ciri-ciri mahasiswa menurut Kartono (dalam Ulfah, 2010) diantaranya sebagai berikut :

1.   Mempunyai kemampuan dan kesempatan untuk belajar pada Perguruan Tinggi, jadi bisa dikelompokkan dalam kelompok intelegensia.
2.   Mempunyai kesempatan yang ada, yakni mahasiswa ini diharapkan kelak mampu bertindak menjadi pemimpin yang terampil, baik menjadi pemimpin dalam masyarakat ataupun di dalam dunia kerja nantinya.
3.   Mahasiswa diharapkan bisa sebagai penggerak yang dinamis untuk proses modernisasi pada kehidupan masyarakat.

Dari ciri-ciri tersebut kita sebagai mahasiswa harus bisa menunjukkan diri kita sesungguhnya. Dengan apa? Yaitu dengan peran kita baik di bidang pendidikan, agama, lingkungan, maupun bangsa dan negara.

        Dari identitas dirinya tersebut, mahasiswa mempunyai tanggung jawab intelektual, tanggung jawab sosial, dan tanggung jawab moral. Peran mahasiswa dalam pembangunan bangsa yaitu :

1.   Social Control
Mahasiswa dapat menjadi kontrol pemerintahan. Maksudnya adalah mahasiswa bisa menjadi penengah antara rakyat dan pemerintah, jika ada kebijakan atau peratura pemerintah yang tidak sesuai dengan keinginan rakyat dengan cara menampung aspirasi masyarakat kemudian melakukan demonstrasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

2.   Agent of Change
Mahasiswa bisa mengajarkan ilmu yang diperolehnya kepada masyarakat. Juga harus berpikir kritis dan memberi solusi ketika ada permasalahan di masyarakat. Mengajak masyarakat ke arah yang lebih baik dan maju.

3.   Iron Stock
Mahasiswa harus menyiapkan diri sebagai penerus perubahan bangsa di masa depan. Dengan cara menambah pengalaman-pengalamannya misalkan ikut berbagai macam organisasi dan lain sebagainya.

        Berikut juga saya paparkan tentang peran mahasiswa dalam bidang agama, politik, sosial, ekonomi dan pendidikan :

1.   Bidang Agama :
Mahasiswa bisa memberi penjelasan kepada masyarakat tentang kedamaian, tidak ada ajaran agama yang menganjurkan umatnya untuk berbuat keburukan dan kefasikan. Semua agama mengajarkan umatnya untuk selalu berbuat baik kepada sesama dan saling menjaga tali silaturahmi. Agama apapun sangat menjunjung tinggi nilai kedamaian dan menghormati antar umat beragama.

2.   Bidang Politik :
Adanya kesadaran politik pada mahasiswa diharapkan mereka tidak hanya menjadi penonton (onlookers) melainkan menjadi anggota masyarakat yang memiliki partisipasi politik tinggi, itu berarti mereka harus ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, antara lain dengan jalan ikut memilih pimpinan Negara. Dan secara langsung atau tidak langsung akan mempengaruhi kebijakan pemerintah (public policy).

3.   Bidang Sosial
Mahasiswa harus menumbuhkan jiwa-jiwa sosial yang dalam atau dengan kata lain solidaritas sosial. Solidaritas yang tidak dibatasi oleh sekat-sekat kelompok, namun solidaritas sosial yang universal secara menyeluruh serta dapat melepaskan keangkuhan dan kesombongan.

4.   Bidang Ekonomi
Mahasiswa dapat menyumbangkan pikiran-pikiran kreatifnya dalam upaya menanggulangi masalah serta untuk upaya pembangunan perekonomian Indonesia. Akan tetapi tidak hanya cerdas dan berpikir kreatif namun mahasiswa juga harus berkarakter.

5.   Bidang Pendidikan
Mahasiswa harus mengembangkan potensi diri sebagai kesadaran akan hakikat pendidikan yang mendasar, melakukan kontrol kebijakan pemerintah terhadap penentuan arah dan karakteristik pendidikan bangsa, dan berupaya untuk senantiasa memenuhi kebutuhan akan perbaikan dari sebuah sistem pendidikan nasional di Indonesia.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar