Sabtu, 21 September 2019

Memproduksi Teks Opini


Langkah-langkah menulis teks opini :
1.      Menemukan isu/berita aktual :
Bikin Bangga Sekaligus Terharu, Inilah Kisah Prada Budi, Orang Rimba yang Jadi Anggota TNI. ( sumber : Tribun Jogja ).
2.      Menuliskan tema :
Dunia Patriotisme
3.      Menuliskan tujuan :
-          Menginformasikan kepada pembaca khususnya generasi muda mengenai hak dan kewajiban akan bela negara.
-          Menginformasikan kepada pembaca akan persamaan kedudukannya dalam memenuhi hak dan kewajiban untuk bela negara.
4.      Menemukan bahan tulisan :
5.      Kerangka :
v  Pernyataan Pendapat
Bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap Warga Negara Indonesia (WNI).
v  Argumen 1
Salah satu bentuk bela negara adalah menjadi anggota TNI.
v  Argumen 2
Pemerintah seharusnya membuka kesempatan selebar-lebarnya bagi semua suku yang ada di Indonesia bergabung menjadi prajurit TNI.
v  Argumen 3
Pemerintah seharusnya juga melakukan sosialisasi secara menyeluruh wilayah Indonesia untuk menginformasikan pendaftaran menjadi prajurit TNI.
v  Argumen 4
Pemerintah seharusnya tidak hanya memandang orang yang berpendidikan tinggi yang diterima menjadi anggota TNI.
v  Pernyataan ulang pendapat
Kita berharap agar pemerintah membuka mata bahwa suku yang ada di Indonesia juga memiliki hak yang sama dengan warga negara Indonesia yang lainnya.
6.      Karangan :
Bela Negara Hak Setiap Anak Bangsa
Bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap Warga Negara Indonesia (WNI) seperti yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 3 yang berbunyi “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara”. Yang artinya setiap warga negara tanpa membedakan suku, ras, maupun agama berhak untuk membela negaranya.
Bela negara dapat dilakukan dengan berbagai cara salah satunya adalah dengan menjadi prajurit TNI, baik angkatan darat, laut, maupun udara.
Hal ini telah dibuktikan  oleh Prada Budi, seorang anak suku dalam di daerah Jambi yang berhasil menjadi anggota Batalyon Infanteri 142/ksatria Jaya TNI AD.
Melihat semangat seorang Suku Anak Dalam tersebut pemerintah seharusnya membuka kesempatan selebar-lebarnya bagi semua suku yang ada di Indonesia bergabung menjadi prajurit TNI.
Pemerintah seharusnya juga melakukan sosialisasi secara menyeluruh wilayah Indonesia untuk menginformasikan pendaftaran menjadi prajurit TNI. Dan tidak memandang orang yang berpendidikan tinggi yang diterima.
Mengapa demikian? karena melihat latar belakang suku-suku yang ada di indonesia terutama yang berada di pedalaman, mereka memiliki kemampuan bertahan hidup di hutan yang tidak diragukan lagi dan juga pandai menguasai medan di daerah mereka.
          Hal itu tentu sangat menguntungkan pihak militer Indonesia dikarenakan mereka dapat ditugaskan untuk menumpas para pemberontak dan juga para teroris  yang banyak bersembunyi di daerah-daerah pedalaman Indonesia.
          Sebagai contoh kelompok teroris santoso yang bersembunyi di daerah pedalaman Poso Sulawesi. Kelompok bersenjata yang berada di pedalaman Papua dan masih banyak lagi.
          Dengan adanya undang-undang yang tersebut di atas kita berharap agar pemerintah membuka mata bahwa suku yang ada di Indonesia juga memiliki hak yang sama dengan warga negara Indonesia yang lainnya. Dengan segala potensi yang ada pada setiap suku di Indonesia diharapkan menjadi kekuatan bangsa Indonesia untuk memperkuat pertahanan Indonesia dari serangan teror yang berasal dari luar maupun dari dalam negeri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar